MAKALAH
PENGETAHUAN LINGKUNGAN
ASAS ASAS
PENGETAHUAN LINGKUNGAN
Disusun Oleh:
Nama : 1. Andika Febriyanto / 30410705
2. Dea Deriana / 39410112
3. Feri / 32410732
4. M. Fariz R. / 38410156
Kelompok : 1 (Satu)
Hari / Tanggal : Jum’at, 5 April 2013
JURUSAN TEKNIK
INDUSTRI
FAKULTAS
TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
BEKASI
2013
ASAS-ASAS PENGETAHUAN LINGKUNGAN
1.
Latar
Belakang
Pengetahuan manusia terus berkembang sejalan
dengan perkembangan ilmu pengetahuan, untuk itu dibutuhkan penggalian ilmu
secara terus menerus, sehingga diperlukan daya cipta, daya khayal, keinginan
tahu manusia dan inisiatif.
Ilmu Lingkungan merupakan salah satu ilmu yang
mengintegrasikan berbagai ilmu yang mempelajari jasad hidup (termasuk manusia)
dengan lingkungannya, antara lain dari aspek sosial, ekonomi, kesehatan,
pertanian, sehingga ilmu ini dapat dikatakan sebagai suatu poros, tempat
berbagai asas dan konsep berbagai ilmu yang saling terkait satu sama lain untuk
mengatasi masalah hubungan antara jasad hidup dengan lingkungannya.
Asas di dalam suatu ilmu pada dasarnya merupakan
penyamarataan kesimpulan secara umum, yang kemudian digunakan sebagai landasan
untuk menguraikan gejala (fenomena) dan situasi yang lebih spesifik. Asas dapat
terjadi melalui suatu penggunaan dan pengujian metodologi secara terus
menerus dan matang, sehingga diakui kebenarannya oleh ilmuwan secara meluas.
Tetapi ada pula asas yang hanya diakui oleh segolongan ilmuwan tertentu saja,
karena asas ini hanya merupakan penyamarataan secara empiris saja dan hanya
benar pada situasi dan kondisi yang lebih terbatas, sehingga terkadang asas ini
menjadi bahan pertentangan. Namun demikian sebaliknya apabila suatu asas sudah
diuji berkali-kali dan hasilnya terus dapat dipertahankan, maka asas ini dapat
berubah statusnya menjadi hukum. Begitu pula apabila asas yang mentah
dan masih berupa dugaan ilmiah seorang peneliti, biasa disebut hipotesis,
Hipotesis ini dapat menjadi asas apabila diuji secara terus menerus
sehingga memperoleh kesimpulan adanya kebenaran yang dapat diterapkan secara
umum. Untuk mendapatkan asas baru dengan cara pengujian hipotesis ini disebut
cara induksi dan kebanyakan dipergunakan dalam bidang-bidang biologi,
kimia dan fisika. Disini metode pengumpulan data melalui beberapa
percobaaan yang relatif terbatas untuk membuat kesimpulan yang menyeluruh.
Sebaliknya cara lain yaitu dengan cara deduksi dengan menggunakan kesimpulan
umum untuk menerangkan kejadian yang spesifik. Asas baru juga dapat diperoleh
dengan cara simulasi komputer dan penggunaan model matematika untuk
mendapatkan semacam tiruan keadaan di alam (mimik). Cara lain juga dapat
diperoleh dengan metode perbandingan misalnya dengan membandingkan
antara daerah yang satu dengan yang lainnya. Cara-cara untuk mendapatkan asas
tersebut dapat dikombinasikan satu dengan yang lainnya.
Asas di dalam suatu ilmu yang sudah berkembang
digunakan sebagai landasan yang kokoh dan kuat untuk mendapatkan hasil, teori
dan model seperti pada ilmu lingkungan. Untuk menyajikan asas dasar ini
dilakukan dengan mengemukakan kerangka teorinya terlebih dahulu, kemudian
setelah dipahami pola dan organisasi pemikirannya baru dikemukakan fakta-fakta
yang mendukung dan didukung, sehingga asas-asas disini sebenarnya merupakan
satu kesatuan yang saling terkait dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain
(sesuai dengan urutan logikanya).
Setiap makhluk, apa pun macamnya, hanya dapat hidup dalam
suatu lingkungan yang kondisinya baik, atau paling tidak masih dalam rentang
kisaran toleransinya. Individu-individu suatu populasi makhluk hidup biasanya
akan didapatkan di tempat-tempat yang berkondisi optimum atau sekitar optimum
untuk berbagai faktor lingkungan. Sebaliknya, individu akan sangat jarang
ditemukan di tempat-tempat marginal, yaitu yang kondisinya buruk atau mendekati
batas-batas kondisi yang dapat ditolerir. Selain faktor kondisi, makhluk hidup
juga harus berada dalam lingkungan yang dapat menyediakan segala sumber daya yang dibutuhkannya.
Kondisi maupun sumber daya lingkungan biasanya bervariasi menurut ruang dan
waktu. Manusia pun, seperti makhluk hidup lainnya, hanya akan tinggal di suatu
lingkungan yang kondisinya baik (atau kalau terpaksa, yang kurang baik tetapi
yang masih dapat ditolerirnya), serta yang dapat menyediakan sumber daya yang diperlukannya, baik
yang bersifat biotik maupun abiotik.
2.
Studi Pustaka
Sejak kira-kira tiga dasawarsa terakhir, para pakar dari
berbagai bidang ilmu telah sampai pada kesimpulan yang sama, yaitu bahwa
lingkungan kehidupan di planet Bumi ini telah mengalami berbagai gangguan
dengan dampak yang mengkhawatirkan karena mengancam keberlanjutan kesejahteraan
hidup, bahkan kesintasan (survival) manusia. Kecenderungan global menunjukkan
bahwa penurunan dalam kualitas kondisi lingkungan serta kualitas dan kuantitas
ketersediaan sumberdaya alam terus berlangsung. Penyebab utama semua gangguan
lingkungan itu ternyata berpangkal pada manusia sendiri, sebagai akibat dari
laju peningkatan populasinya yang sangat tinggi. Berbagai kegiatan manusia,
yang pada dasarnya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, secara langsung
ataupun tidak, telah memberikan dampak besar pada lingkungan yang seringkali
berskala global.
Berbagai upaya terus dilakukan untuk menanggulangi
permasalahan lingkungan dan untuk memahami kepentingan lingkungan jangka
panjang. Salah satu upaya penting adalah diadakannya pendidikan lingkungan yang dapat
diberikan secara formal ataupun informal. Pendidikan lingkungan diharapkan
dapat menumbuhkan kesadaran akan pentingnya lingkungan, memberikan pengetahuan
mengenai asas-asas ekologi yang mendasari hubungan manusia dengan
lingkungannya, serta pengertian bahwa segala sesuatu akan berkaitan dan saling
mempengaruhi. Pendidikan itu diharapkan pula dapat menimbulkan sikap yang lebih
peduli terhadap lingkungan dan memberikan ketrampilan awal untuk menangani
permasalahan lingkungan, paling tidak pada skala domestik. Akhirnya, yang
sangat diharapkan adalah bahwa pendidikan lingkungan akan dapat merangsang
keinginan orang untuk berpartisipasi dalam turut memelihara lingkungannya. Di
negara-negara maju, pendidikan lingkungan telah diberikan sejak dini, bahkan
mulai usia pra-sekolah, secara informal di rumah.
Tradisi dan budaya lokal tertentu di berbagai tempat di
Indonesia sudah sejak dahulu membawa misi pendidikan lingkungan dengan
menanamkan disiplin, kesadaran dan sikap yang secara ekologis tepat dalam
memelihara keberlanjutan kondisi dan ketersediaan sumberdaya lingkungan.
Misalnya, masyarakat di berbagai tempat di kepulauan Maluku dan Papua, sejak
dahulu hidup dalam budaya sasi dengan mematuhi segala tata aturan yang telah
ditentukan para pemuka (adat, agama) dalam hal kapan dan bagaimana memanfaatkan
berbagai jenis sumberdaya hayati. Menangkap ikan, berburu hewan, mengumpulkan
hasil hutan, menebang pohon sagu dsb., hanya boleh dilakukan pada waktu-waktu
tertentu yang berbeda bagi setiap jenis sumberdaya. Di luar waktu-waktu
tersebut, aktivitas pemanfaatan berbagai jenis sumberdaya itu dihentikan.
Pelanggaran sasi, setidaknya dulu, jarang sekali terjadi. Apabila terjadi, maka
si pelanggar akan dikenakan sanksi tertentu.
Pengetahuan lingkungan (environmental science) merupakan
ilmu yang relatif muda. Kelahirannya sangat dipacu oleh kekhawatiran akan
terjadinya krisis lingkungan dan urgensi diperlukannya landasan pengetahuan
yang memadai untuk melengkapi keperluan pendidikan lingkungan. Pendekatan dalam
pengetahuan lingkungan bersifat multidisipliner dan interdisipliner, karena
ilmu ini mengintegrasikan beberapa cabang ilmu mengenai perikehidupan manusia
serta kaitannya dengan berbagai aspek lingkungan masyarakat (mis. sosiologi,
ekonomi, seni-budaya, politik, antropologi, pertanian-perikanan-kehutanan, rekayasa,
planologi, ilmu manajemen, matematika, geologi, biologi, kimia dan fisika).
Asas-asas utama yang digunakan sebagai landasan aspek keterkaitan, hubungan
pengaruh-mempengaruhi dan kesaling-bergantungan antara manusia dengan
lingkungan sosial, alami, ekonomi atau pun budayanya, adalah asas-asas ekologi.
Tiga tujuan utama dari Pengetahuan Lingkungan adalah
untuk:
1.
Memberikan pemahaman mengenai konsep-konsep dasar tentang
manusia dan lingkungannya.
2.
Memberikan dasar-dasar kemampuan untuk melakukan analisis
mengenai permasalahan lingkungan aktual baik yang terjadi di tingkat lokal,
regional ataupun global; dan
3.
Memberikan contoh-contoh solusi alternatif tentang
bagaimana mengatasi permasalahan lingkungan melalui pendekatan ekologis dan
penerapan teknologis.
3. Mind Map
4. Studi Kasus
Sampah
merupakan konsekuensi dari adanya aktifitas manusia. Setiap aktifitas manusia
pasti menghasilkan buangan atau sampah. Jumlah atau volume sampah sebanding
dengan tingkat konsumsi kita terhadap barang atau material yang kita gunakan
sehari-hari. Demikian juga dengan jenis sampah, sangat tergantung dari jenis
material yang kita konsumsi. Oleh karena itu pengelolaan sampah tidak bisa
lepas juga dari pengelolaan gaya hidup masyarakat.
Peningkatan
jumlah penduduk dan gaya hidup sangat berpengaruh pada volume sampah. Dari Data menunjukan
bahwa kota Bandung setiap harinya menghasilkan sampah sebanyak 8.418 m3 dan
hanya bisa terlayani sekitar 65% dan sisanya tidak bisa diolah.
4.1 Permasalahan
pengelolaan sampah di kota Bandung
Sampai saat ini
pemerintah daerah kota Bandung masih terus berinovasi mencari solusi menangani
permasalahan sampah. Permasalahan ini menjadi krusial karena ada kemungkinan
Bandung menjadi “kota sampah” terulang kembali. Ada beberapa permasalahan yang
belum terselesaikan yang dapat menyebabkan terulang kembalinya Bandung lautan
sampah. Permasalahan yang dapat menyebabkan Bandung kota sampah jilid kedua
antara lain:
a. Kesadaran
masyarakat Bandung yang masih rendah sehingga, dengan tingkat kesadaran
tersebut memberikan dampak yang indikatornya adalah produksi sampah kota
Bandung terus meningkat dari 7500M3/hari menjadi 8418M3/hari.
b. Kemampuan
pelayanan PD kebersihan kota Bandung yang terbatas. Kemampuan pelayanan
penangganan sampah sampai saat ini oleh PD kebersihan masih belum optimal, hal
tersebut terbukti lembaga ini hanya dapat melayani pengelolaan sampah hanya
sekitar 65%.
c. Sampah organik
merupakan komposisi terbesar dari sampah kota Bandung. Permasalahan yang
terjadi sampah yang dibuang masyarakat tidak memisahkan antara sampah organik
dan non organik.Hal tersebut menyebabkan pengelolaan sampah menjadi lebih sulit
dan tidak efesien.
d. Lahan TPA yang
terbatas. Luas daerah kota Bandung 16730 ha, hal tersebut menyebabkan tempat
penampung sampah akhir yang berada di kota Bandung sangat terbatas. Hal
tersebut mengakibatkan lokasi penampung harus ekspansi melalui kerja sama
dengan pemerintahan daerah tetangganya. Permasalahan koordinasi merupakan permasalahan
utama, apalagi kalau ada konflik dimasyarakat.
e. Penegakan hukum
(law inforcement) tidak konsisten. Pemerintah kota Bandung dan DPRD kota
Bandung telah mengeluarkan kebijakan yaitu Undang-undang No 11 tahun 2005:
perubahan UU No 03 tahun 2005 Tentang penyelenggaraan ketertiban, kebersihan
dan keindahan. Pada undang-undang tersebut diatur mengenai pengelolaan sampah
dan sanksi-sanksi bagi masyarakat yang melanggarnya. Akan tetapi undang-undang
tersebut tidak dilaksanakan tidak konsisten.
4.2 Analisa
1. Alternatif
Pengelolaan Sampah
Untuk menangani
permasalahan sampah secara menyeluruh perlu dilakukan alternatif-alternatif
pengelolaan. Landfill bukan merupakan alternatif yang sesuai, karena landfill
tidak berkelanjutan dan menimbulkan masalah lingkungan. Malahan
alternatif-alternatif tersebut harus bisa menangani semua permasalahan
pembuangan sampah dengan cara mendaur-ulang semua limbah yang dibuang kembali
ke ekonomi masyarakat atau ke alam, sehingga dapat mengurangi tekanan terhadap
sumberdaya alam. Untuk mencapai hal tersebut, ada tiga asumsi dalam pengelolaan
sampah yang harus diganti dengan tiga prinsip–prinsip baru.
Daripada
mengasumsikan bahwa masyarakat akan menghasilkan jumlah sampah yang terus
meningkat, minimisasi sampah harus dijadikan prioritas utama. Sampah yang
dibuang harus dipilah, sehingga tiap bagian dapat dikomposkan atau didaur-ulang
secara optimal, daripada dibuang ke sistem pembuangan limbah yang tercampur
seperti yang ada saat ini. Dan industri-industri harus mendesain ulang
produk-produk mereka untuk memudahkan proses daur-ulang produk tersebut.
Prinsip ini berlaku untuk semua jenis dan alur sampah. Pembuangan sampah yang
tercampur merusak dan mengurangi nilai dari material yang mungkin masih bisa
dimanfaatkan lagi. Bahan-bahan organik dapat mengkontaminasi atau mencemari
bahan-bahan yang mungkin masih bisa di daur ulang dan racun dapat menghancurkan
kegunaan dari keduanya. Sebagai tambahan, suatu porsi peningkatan alur limbah
yang berasal dari produk-produk sintetis dan produk-produk yang tidak dirancang
untuk mudah didaur-ulang maka perlu dirancang ulang agar sesuai dengan sistem
daur-ulang atau tahapan penghapusan penggunaannya.
Program-program
sampah kota harus disesuaikan dengan kondisi setempat agar berhasil, dan tidak
mungkin dibuat sama dengan kota lainnya. Terutama program-program di
negara-negara berkembang seharusnya tidak begitu saja mengikuti pola program
yang telah berhasil dilakukan di negara-negara maju, mengingat perbedaan
kondisi-kondisi fisik, ekonomi, hukum dan budaya. Khususnya sektor informal
(tukang sampah atau pemulung) merupakan suatu komponen penting dalam sistem
penanganan sampah yang ada saat ini, dan peningkatan kinerja mereka harus
menjadi komponen utama dalam sistem penanganan sampah di negara berkembang.
Salah satu contoh sukses adalah zabbaleen di Kairo, yang telah berhasil membuat
suatu sistem pengumpulan dan daur-ulang sampah yang mampu mengubah/memanfaatkan
85 persen sampah yang terkumpul dan mempekerjakan 40,000 orang.
Secara umum, di
negara Utara atau di negara Selatan, sistem untuk penanganan sampah organik
merupakan komponen-komponen terpenting dari suatu sistem penanganan sampah
kota. Sampah-sampah organik seharusnya dijadikan kompos, vermi-kompos
(pengomposan dengan cacing) atau dijadikan makanan ternak untuk mengembalikan
nutirisi-nutrisi yang ada ke tanah. Hal ini menjamin bahwa bahan-bahan yang
masih bisa didaur-ulang tidak terkontaminasi, yang juga merupakan kunci
ekonomis dari suatu alternatif pemanfaatan sampah. Daur-ulang sampah menciptakan
lebih banyak pekerjaan per ton sampah dibandingkan dengan kegiatan lain, dan
menghasilkan suatu aliran material yang dapat mensuplai industri.
Daftar Pustaka
Santoso, Budi.
1999. Ilmu Lingkungan Industri.
Depok: Gunadarma.
Soeriatmadja,RE.(1981). Ilmu
Lingkungan. Bandung: ITB
Soeriaatmadja,
R.E., 1989, Ilmu Lingkungan, Edisi
ke-IV, ITB, Bandung.
Tandjung, S.D., 1999, Pengantar Ilmu Lingkungan, Laboratorium Ekologi, Fakultas Biologi,
Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
No comments:
Post a Comment